Zakat Dalam Genggaman, Ga Ribet Ga Macet
Tidak perlu khawatir apalagi curiga kemana dana zakat Anda akan disalurkan, karena aplikasi yang dikeluarkan oleh Bank Mega Syariah menyediakan informasi mitranya.
Potensi zakat di Indonesia sangat besar mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk Musim terbesar di dunia. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun.
Menurut data yang dihimpun dari pusat kajian strategis lembaganya. Potensi itu bersal dari zakat penghasilan, jasa pertanian, perkebunan, peternakan, dan sektor lainnnya.
Potensi ini selaras dengan hasil riset Yuswohady dalam bukunya Marketing to the Middle Class Muslim yang diluncurkan beberapa tahun lalu di Jakarta, dimana dalam buku itu disebutkan bahwa ada empat klaster karakter Muslim di Indonesia, dimana salah satunya adalah Muslim Universal. Klaster ini ini siap menerima perubahan tetapi tidak mau meninggalkan nilai - nilai Agama.
Ini bisa kita rasakan dari denyut Muslim di Indonesia agresif mulai akrab dan memburu produk - produk syari'ah, salah satunya adalah produk perbankan syariah.
Disinilah kemudian perbankan menangkap bahwa komunitas ini menjadi market besar yang harus dirawat dengan berbagai produk layanan dan up to date dengan perubahan zaman. Ini bukan bisnis semata, tapi soal kepercayaan umat Islam terhadap perbankan sebagai tempat penitipan uang dan harta mereka.
Artinya kemampuan "mengawinkan" teknologi dengan syariah menjadi sebuah keniscayaan karena itu yang diinginkan umat Islam, bagaimana temuan teknologi bisa memudahkan atau menjadi jembatan menunaikan ibadah tanpa melanggar syariah.
Inilah yang berhasil dilakukan Bank Mega Syariah dengan produk pembayaran zakat, dimana umat Islam yang ingin menunaikan ibadahnya dijembatani oleh Bank Mega Syariah dengan fasilitas teknologi terkini.
Bank Mega Syariah sebagai salah satu bank ternama di Indonesia menjadi salah satu bank yang agresif memahami potensi tersebut sehingga melakukan terobosan dengan menghadirkan Aplikasi M-Syariah.
Tidak cuma memanjakan nasabah soal kemudahan, tetapi juga mampu menjadi jembatan bagi umat Islam untuk menunaikan salah satu ibadah zakat melalui pembayaran zakat melalui aplikasi M Syariah.
Kemudahan ini membuat Muslim tak perlu ribet ketika hendak membayar zakat sehingga membantu mereka dalam menunaikan ibadahnya. Kehadiran Aplikasi M-Syariah jelas membantu bagi umat Islam karena ketika melakukan pembayaran zakat tidak pakai ribet, tanpa harus disusahkan kemacetan dan tanpa harus datang ke kantor tapi cukup dalam genggaman.
Posting Komentar